5. Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
6. Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
8.Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.
Cara Cek Status Bansos PKH 2023
Simak selengkapnya cara cek status bansos PKH 2023 bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS baik online atau offline:
1. Login dashboard cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data penerima manfaat sesuai yang terdaftar di DTKS sebelumnya
3. Isi Wilayah Penerima Manfaat
4. Masukkan huruf kode