Sama seperti aktivasi, untuk pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud juga melalui bank penyalur sesuai jenjang sekolah siswa.
Berikut syarat dan dokumen yang diperlukan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah:
Dokumen yang Diperlukan
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Setelah aktivasi rekening PIP berhasil, nantinya siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit yang bisa digunakan saat akan mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Pakai NISN dan NIK , Login di pip.kemdikbud.go.id, Kapan Cair?
Berikut cara cek apakah siswa sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud dan segera aktivasi rekening:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.