BPUM 2023 Tidak Buka, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Per Tahun, Cek Cara Daftar dan Syarat di Sini

- 12 Januari 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi PKH. UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta per tahun meski BPUM 2023 tidak buka, cek cara daftar dan syarat di sini.
Ilustrasi PKH. UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta per tahun meski BPUM 2023 tidak buka, cek cara daftar dan syarat di sini. /PEXELS/Ahsanjaya

Sedikit berbeda dengan BPUM, penerima PKH dibagi dalam beberapa kategori yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia. Setiap kategori akan menerima BLT dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: UMKM Input KTP di Sini bukan BPUM eform.bri.co.id, BLT Rp 2,4 Juta Cair Lewat Kantor Pos

Berikut rincian bantuan BLT PKH:

1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

7. Lanjut Usia (Lansia) : Rp. 2.400.000,-

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x