Syarat dapat PKH
1. WNI
2. Warga miskin
3. Terdaftar di DTKS Kemensos
Jika pelaku usaha mikro memenuhi syarat dan masuk ke dalam kategori penerima PKH, dapat segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos dan bukan melalui Eform BRI.
Cara Daftar PKH
Berikut cara daftar PKH:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Masuk dengan terlebih dahulu mendaftar akun. Daftar terlebih dahulu dengan membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie