BPUM 2023 Tidak Buka, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Per Tahun, Cek Cara Daftar dan Syarat di Sini

- 12 Januari 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi PKH. UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta per tahun meski BPUM 2023 tidak buka, cek cara daftar dan syarat di sini.
Ilustrasi PKH. UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta per tahun meski BPUM 2023 tidak buka, cek cara daftar dan syarat di sini. /PEXELS/Ahsanjaya

Syarat dapat PKH

1. WNI

2. Warga miskin 

3. Terdaftar di DTKS Kemensos

Jika pelaku usaha mikro memenuhi syarat dan masuk ke dalam kategori penerima PKH, dapat segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos dan bukan melalui Eform BRI.

Baca Juga: Bukan di kur.bri.co.id dan BPUM, Pelaku UMKM Bisa Dapat Modal Usaha KUR BRI Hingga Rp100 Juta Jika Lakukan Ini

Cara Daftar PKH

Berikut cara daftar PKH:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Masuk dengan terlebih dahulu mendaftar akun. Daftar terlebih dahulu dengan membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x