Tanpa Cek BLT UMKM atau BPUM 2023 Lewat eform.bri.co.id, Apa Bisa Dapat Rp 600 Ribu Cukup Pakai NIK KTP?

- 11 Januari 2023, 08:10 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2023, apakah BLT UMKM masih akan dicairkan padah tahun 2023? simak informasi selengkapnya.
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2023, apakah BLT UMKM masih akan dicairkan padah tahun 2023? simak informasi selengkapnya. /PIXABAY/Emaji

BERITA DIY-Simak informasi cara pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM 2023 lewat eform.bri.co.id, cair Rp 600 ribu, baca selengkapnya di sini.

Pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah memberikan BLT BPUM bagi pelaku usaha dengan besar dana Rp 2,4 juta tahun 2020 dan Rp 1,2 juta pada tahun 2021.

Bahkan, hingga saat Bantuan Langsun Tunai (BLT) UMKM atau BPUM masih diminati oleh pelaku usaha seperti dua tahun sebelumnya, harapannya masih ada dana yang mengucur ke UMKM atau BPUM.

Cukup menggunakan NIK KTP, anda bisa cek apakah termasuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 600 ribu, bisa buka website eform.bri.co.id.

Lalu, apakah BLT UMKM masih akan dicairkan padah tahun 2023? simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Terima Rp700 Ribu Antara Januari Februari Maret 2023 Bukan dari BPUM Kemenkop UKM

Pemerintah melalui Kementrian Kperasi dan UKM belum lama ini telah mengonfirmasi bahwa penyaluran BLT UMKM dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bakal dihentikan pada 2023.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," dikutip dari ANTARA, pada 6 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x