Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP, Cek Bocoran Jadwal Pendaftaran dan Syarat Agar Dapat Rp 4,2 Juta

- 12 Januari 2023, 13:00 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja 2023 lewat HP di www.prakerja.go.id, cek bocoran jadwal pendaftaran dan syarat terbaru agar dapat Rp 4,2 juta.
Cara daftar Kartu Prakerja 2023 lewat HP di www.prakerja.go.id, cek bocoran jadwal pendaftaran dan syarat terbaru agar dapat Rp 4,2 juta. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Cara daftar Kartu Prakerja 2023 lewat HP di www.prakerja.go.id, cek bocoran jadwal pendaftaran dan syarat terbaru agar dapat Rp 4,2 juta di gelombang 48 yang segera dibuka.

Kartu Prakerja akan kembali digelar di 2023 ditandai dengan akan segera dibukanya gelombang 48 di www.prakerja.go.id. Jadwal pendaftaran sendiri hingga kini masih belum dirilis oleh PMO.

Namun masyarakat dapat cek bocoran jadwal pendaftaran gelombang 48 dengan memantau secara bertahap akun Instagram milik PMO di @prakerja.go.id. Selanjutanya daftar Kartu Prakerja 2023 bisa lewat HP dengan login di www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi sebagaimana telah disampaikan oleh PMO jika Kartu Prakerka akan berjalan dengan skema normal yang mana akan berfokus pada pengembangan peserta. Oleh karena itu di gelombang 48 ini mengalami kenaikan nominal bantuan Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Cek Kapan Gelombang 48 Dibuka di prakerja.go.id

Sembari menunggu bocoran pendaftaran Kartu Prakerja 2023 alangkah lebih baiknya untuk mengetahui cara daftar dan syarat terbaru gelombang 48 agar dapat bantuan Rp 4,2 juta.

Cara daftar Kartu Prakerja 2023 cukup mudah dan masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya, yakni dapat lewat HP dengan login ke www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 lewat HP login ke www.prakerja.go.id:

- Buka browser lalu login ke lama www.prakerja.go.id

- Input nomor KK, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia lalu klik 'Lanjut'

- Isikan data pribadi dengan lengkap sesuai dengan KTP dan ikuti petunjuk yang tertera

Baca Juga: Hore! Penerima PKH, BLT UMKM, dan BSU Bisa Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Daftar di prakerja.go.id

- Unggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan pastikan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan untuk verifikasi KTP

- Unggah swafoto untuk verifikasi wajah menggunakan kamera HP, lalu klik 'Kirim Foto'

- Verifikasi nomor HP, dengan cara masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda lalu klik 'Kirim OTP'

- Kemudian isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya dan klik 'Oke'

- Selanjutnya calon peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan cara klik 'Mulai Tes Sekarang' (jangan lupa siapkan alat tulis)

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di Dashboard.Prakerja.Go.Id, Lengkap Dengan Syarat dan Jumlah Nominal Insentif

- Kemudian calon peserta klik 'Gabung Gelombang' yang tersedia pada bagian dashboard Kartu Prakerja.

Sementara itu untuk syarat daftar terbaru Kartu Prakerja 2023 terdapat penyesuaian yang mana penerima bansos PKH, BPUM, BNPT, BLT UMKM dan lainnya dapat ikut daftar di www.prakerja.go.id.

Adapun berikut syarat daftar terbaru Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

- WNI pemilik KTP

- Sedang tidak menempuh pendidikan formal

- Karyawan terdampak PHK

- Pencari lowongan kerja

- Bukan ASN/PNS

- Bukan pegawai BUMN/BUMND

- Bukan Anggota Polri/TNI

- Penerima bansos Pemerintah

- Minimal dua NIK dalam satu KK yang daftar

Baca Juga: Bantuan Kartu Prakerja 2023 Jadi Rp 4,2 Juta, Hanya untuk Pemilik KTP Ini yang Bisa Daftar Gelombang 48

Sebagai informasi tambahan nominal Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp 4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif Rp 600 ribu, dan hasil survei Rp 100 ribu.

Demikian informasi Cara daftar Kartu Prakerja 2023 lewat HP di www.prakerja.go.id, cek bocoran jadwal pendaftaran dan syarat terbaru agar dapat Rp 4,2 juta di gelombang 48 yang segera dibuka.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah