BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 hanya bisa untuk golongan ini, simak juga cara daftar skema baru di prakerja.go.id.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan skema baru.
Skema baru Kartu Prakerja yang dimaksud bahwa program ini bukan lagi semi-bansos yang mana membuat penerima bantuan subsidi upah, PKH, hingga BPUM, bisa mendaftar dan jadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti dikutip melalui laman Instagram prakerja.go.id.
"Karena bersifat semi-bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk retraining," ucap Airlangga.
Skema normal Kartu Prakerja diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.
Hadirnya skema baru Kartu Prakerja tetap membuat hanya golongan tertentu yang bisa mendaftar jadi peserta.