Syarat Diperbarui, Ini 11 Tipe Orang yang Tak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Sini

- 15 Desember 2022, 20:15 WIB
Syarat diperbarui, berikut 11 tipe orang yang tak dapat Kartu Prakerja Gelombang 48. Daftar di link yang ada di sini.
Syarat diperbarui, berikut 11 tipe orang yang tak dapat Kartu Prakerja Gelombang 48. Daftar di link yang ada di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Insentif Rp 4,2 Juta Cair, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Syarat Terbaru dan Jadwal Pendaftaran

Namun perlu diperhatikan ada 11 tipe orang yang tak dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, berikut rinciannya:

1. Anggota TNI.

2. Anggota Polri.

3. PNS (ASN).

4. PPPK (ASN).

5. Kepala Desa.

6. Perangkat Desa.

Baca Juga: Pengumuman, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Terbaru, Cek DI SINI

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah