- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Namun perlu diperhatikan ada 11 tipe orang yang tak dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, berikut rinciannya:
1. Anggota TNI.
2. Anggota Polri.
3. PNS (ASN).
4. PPPK (ASN).
5. Kepala Desa.
6. Perangkat Desa.
Baca Juga: Pengumuman, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Terbaru, Cek DI SINI