BERITA DIY - Insentif cair Rp 4,2 juta. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 beserta syarat terbaru dan jadwal pendaftaran.
Kartu Prakerja Gelombang akan mulai menerapkan skema baru, yakni skema normal program peningkatan keterampilan.
Program ini bisa didaftar oleh warga negara Indonesia berstatus pencari kerja, pekerja swasta maupun para pelaku usaha.
Dalam syarat terbaru, tak ada larangan bagi penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM untuk ikut mendaftarkan diri.
Adapun beberapa syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu:
1. WNI.
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.