Tapi perlu diperhatikan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta. Berikut rinciannya:
- Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta.
- Domisili di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Tahap 4 Dibuka! Ini Cara Daftar Online di dtks.jakarta.go.id dan Syaratnya
- Tidak memiliki mobil.
- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian info link daftar bansos Rp 10,8 juta online lewat HP berikut ini disertai syarat dan 6 langkah pendaftaran DTKS tahap 4.***