BERITA DIY - DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah database masyarakat rentan dan miskin yang dikelola oleh Kemensos.
Jika Anda termasuk masyarakat rentan, data diri Anda perlu tertera di dalam DTKS agar berpeluang terima bansos atau bantuan sosial dari pemerintah.
Berbagai macam bansos, seperti PKH, BPNT, BLT BBM, hingga bahkan STB gratis bisa Anda dapatkan apabila data diri Anda masuk dalam DTKS.
Namun perlu diketahui, meskipun nama Anda tertera dalam DTKS, Anda tetap tidak bisa mendapatkan dua bansos sekaligus, kecuali dapat STB gratis.
Adapun pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui Dinas Sosial daerah setempat, sesuai dengan alamat KTP masing-masing.
Seperti contohnya bagi para masyarakat rentan di daerah Jakarta, bisa mulai mengajukan diri masuk ke DTKS melalui link dtks.jakarta.go.id.
Mulai 15 November hingga 15 Desember 2022 mendatang, masyarakat rentan dan miskin KTP DKI Jakarta bisa lakukan daftar DTKS secara online untuk tahap 4.
Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin daftar DTKS Jakarta. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain: