1. Pendaftar harus warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Tahap 4 Dibuka! Ini Cara Daftar Online di dtks.jakarta.go.id dan Syaratnya
2. Tidak satu KK dengan anggota TNI/Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD, dan anggota DPR RI/DPRD.
3. Tidak memiliki rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar.
4. Tidak memiliki unit kendaraan mobil.
5. Air minum bukan air kemasan bermerk.
6. Masyarakat setempat sepakat bahwa yang bersangkutan adalah warga miskin dan rentan.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima PKH 2023 Pengajuan Masuk DTKS Kemensos Online Offline
Apabila sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka silakan lakukan daftar DTKS di link dtks.jakarta.go.id dengan cara berikut:
- Buka browser HP atau PC