3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH.
Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.
Meskipun pencairan bisa dilakukan di Kantor Pos, beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.
Demikian informasi terkait cara mudah dan cepat cek penerima BPNT Rp 200 ribu melalui aplikasi resmi dari Kemensos RI, disertai langkah pengecekan dan syarat pencairan BPNT.***