BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos sembako dari pemerintah untuk masyarakat KPM yang masih cair di bulan Oktober 2022.
Berikut lengkap dengan cara melakukan cek penerima dan syarat cairkan bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu pada bulan ini.
Kabar gembira bagi masyarakat berstatus KPM, di mana pada bulan Oktober 2022 saat ini pemerintah masih menyalurkan bansos sembako.
Diketahui bansos sembako atau BPNT akan cair dengan nominal Rp 200 ribu untuk membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Namun dalam proses penyaluran bansos BPNT Rp 200 ribu untuk masyarakat KPM, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum bisa mencairkannya.
Untuk lebih jelasnya, simak lima syarat mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu di akhir Oktober 2022 berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat