3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Setelah memenuhi kelima syarat di atas, masyarakat KPM cukup melakukan pengecekan nama penerima BPNT melalui aplikasi resmi Kemensos RI.
Cara Cek Penerima BPNT
Karena terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan salah satu syarat wajib menerima bansos BPNT, masyarakat KPM perlu melakukan cek status terdaftar secara mandiri.
Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.