3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Penyebab Tak Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Ini Info Cara Daftar dan Syarat BPUM 2022
Adapun diketahui, link eform.bri.co.id yang dikelola bank BRI sebelumnya merupakan tempat untuk cek penerima BLT UMKM pada 2020 dan 2021.
Cara cek penerima BLT UMKM saat ini melalui eform.bri.co.id cukup sederhana, cukup input NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.