BERITA DIY - Cek nama Anda di eform.bri.co.id. Pelaku usaha ini bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu atau Banpres BPUM 2022.
BLT UMKM kembali dicairkan pada 2022 untuk sejumlah pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan kriteria.
Sebanyak 6 juta UMKM ditargetkan untuk menerima BLT sebesar Rp600 ribu per penerima dari program Banpres BPUM 2022.
Pelaku usaha yang ingin memastikan namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id.
BLT UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapatkan BPUM 2022 ini, di antaranya:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.