Selamat! Orang dengan 6 Kriteria Ini Bisa Terima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftar BPUM Bukan di eform.bri.co.id

- 23 Oktober 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi - Selamat, orang dengan 6 kriteria yang akan disebutkan bisa terima BLT UMKM Rp 600 ribu. Daftar BPUM bukan di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Selamat, orang dengan 6 kriteria yang akan disebutkan bisa terima BLT UMKM Rp 600 ribu. Daftar BPUM bukan di link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Selamat, orang dengan 6 kriteria yang akan disebutkan bisa terima BLT UMKM Rp 600 ribu. Daftar BPUM bukan di link eform.bri.co.id.

BLT UMKM atau BPUM 2022 ditargetkan bisa diterima sekitar 6 juta orang pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Kini, beberapa daerah sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Daerah yang sudah membuka pendaftaran berada di Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat hingga Sulawesi Utara.

Baca Juga: Bukan Login di Eform BRI, Ini Tempat Daftar BLT UMKM 2022 dan Syarat Dapat BPUM Rp 600 Ribu

Pelaku usaha bisa daftar jadi calon penerima BLT UMKM melalui Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya di tingkat kabupaten serta kota, bukan di eform.bri.co.id.

Adapun orang yang bisa mendaftar jadi penerima BLT UMKM 2022 setidaknya harus memenuhi 6 kriteria berikut yang dilansir pesisirselatankab.go.id:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x