Selanjutnya, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan dengan mengusulkan diri ke Badan atau Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota.
Datanglah ke kantor tesebut dengan membawa berkas yang mendukung data NIK, nomor KK, nama, alamat usaha dan e-KTP, tanggal lahir, jenis gender, NIB atau SKU, bidang usaha dan nomor HP.
Sesudah sampai di kantor, sampaikan maksud Anda kepada petuga, bahwa Anda ingin diusulkan sebagai penerima BPUM 2022. Pastikan Anda telah membawa berkan untuk lampiran pengusulan.
Menyangkut informasi jadwal kapan BPUM 2022 akan cair mesih belum ada kepastian. Kemenkop dan UKM masih menunggu dana turun dari Kemenkeu.
Selain itu masih dilakukan pendataan dan pengecekan data calon penerima dari Dukcapil hingga Sistem Informasi Program. Tujuannya agar tidak salah sasaran.
Meskipun belum diumumkan di mana tempat untuk cek data penerima BLT UMKM 2022, Anda bisa melihat proses di tahun lalu. Tahun lalu, pengecekan bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id.
Ini panduan cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu di eform.bri.co.id, cuma pakai KTP.
1. Pergi ke link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum