Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Cair Lagi September, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Pangan Rp200 Ribu
Kemudian di tahun ini BLT UMKM akan cair dengan angka yang lebih kecil lagi, yaitu Rp600 ribu saja. Kemenkop dan UKM menyediakan anggaran dana sebesar Rp7,68 triliun untuk BPUM 2022.
Dalam peraturan di tahun lalu, penerima BPUM yang sudah mendapat bantuan dana pada tahun 2020 masih berkesempatan untuk mendapat BPUM 2021, dan tidak perlu mendaftar lagi.
Namun dalam peraturan tahun 2022 masih belum diketahui aturan seperti apa yang akan diberlakukan. Kemudian belum ada informasi terkait tanggal pencairan BLT UMKM tahun ini.
Sebagai informasi, Anda bisa melihat 5 tanda penerima BPUM tahun lalu sebagai acuan. Berikut 5 tanda pelaku usaha bisa mendapat BLT UMKM:
1. Orang yang berstatus Warga Negara Indonesia
2. Sudah mempunyai e-KTP
3. Orang tersebut memiliki usaha mikro yang telah diusulkan oleh pengusul sebagai calon penerima BPUM dengan melampirkan berkas usulan
4. Orang tersebut tidak merangkap sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD