BPUM 2022 Kapan Cair? Pelaku Usaha Bisa Daftar Online Agar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu dengan Cara Ini

- 5 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan cair lagi, pelaku usaha bisa daftar online untuk penuhi syarat utama jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dengan cara ini.
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan cair lagi, pelaku usaha bisa daftar online untuk penuhi syarat utama jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dengan cara ini. /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

BERITA DIY - Informasi BPUM 2022 kapan cair lagi, pelaku usaha bisa daftar online untuk penuhi syarat utama jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dengan cara ini.

Salah satu bantuan untuk UMKM yang terus disalurkan tahun ini yaitu BPUM 2022. Ada sejumlah syarat untuk jadi penerima BLT UMKM, salah satu syaratnya bisa didapatkan dengan daftar secara online.

Syarat utama untuk jadi penerima bantuan BPUM yang sudah berlaku sejak tahun 2020 dan 2021 yaitu pelaku usaha harus sudah mendapatkan legalitas untuk usahanya, bukti legalitas berupa NIB.

Cara mendapatkan NIB bisa dilakukan dengan daftar di laman OSS dengan tautan oss.go.id. Tahun ini setiap penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan dana Rp600 ribu.

Baca Juga: Update BLT UMKM Cair Rp 600 Ribu Kapan? Pendataan UMKM Calon Penerima BPUM Dimulai

Hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut tentang kapan BPUM 2022 akan cair lagi. Namun boncoran bahwa BLT UMKM ini masih terus ada di tahun ini sudah diumumkan.

Pihak Kemnenkop dan UKM sudah mengirimkan pengajuan anggaran dana untuk dibagikan kepada pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM tahun ini.

Eddy Satriya yang merupakan Deputi Usaha Mikro dan UKM mengatakan bahwa jumlah dana yang disiapkan adalah Rp7,68 triliun dan pengajuan sudah masuk ke Kemenkeu.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip dari ANTARA pada 3 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x