3. Masuk ke akun Anda dengan cara klik 'MASUK' di laman utama oss.go.id
4. Klik menu Perizinan Berusaha dan klik Permohonan Baru
5. Isi informasi data diri pelaku usaha dan data lain serta setujui persyaratan
6. Bubuhkan tanda centang pada Pernyataan Mandiri
7. Pastikan semua data sudah benar, klik proses perizinan berusaha
8. NIB akan keluar dalam beberapa waktu
Itulah informasi BPUM 2022 kapan cair lagi, pelaku usaha bisa daftar online untuk penuhi syarat utama jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dengan cara ini.***