BERITA DIY - Simak cara cek penerima BPUM 2022 online via eform.bri.co.id, ini ciri pelaku usaha mikro yang bisa cairkan dana BLT UMKM Rp600 ribu.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah ada sejak 2 tahun lalu. Bantuan ini pertama kali disalurkan Agustus 2020 dan sudah dilanjutkan juga di tahun 2021.
Sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro bisa cek NIK mereka di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id, tujuannya untuk mengetahui statusnya sebagai penerima BPUM.
Bantuan BPUM atau BLT UMKM ini disalurkan melalui Kemenkop dan UKM, dengan maksud untuk membantu UMKM agar dapat tetap bertahan dan kembali tumbuh setelah terdampak oleh pandemi Covid-19.
Lalu penyaluran bantuan ini juga merupakan upanya untuk pemulihan ekonomi nasional. Perlu diketahui bahwa tidak sembarang pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BPUM.
Ada kriteria khusus yang menjadi ciri seorang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menjadi penerima. Setalah ini akan dijelaskan tentang ciri pelaku UMKM yang bisa cairkan BLT UMKM.
Pada pencairan BPUM tahap pertama yaitu di tahun 2020, setiap orang bisa cairkan dana Rp2,4 juta. Lalu jumlahnya turun saat pencairan di tahap kedua atau BPUM 2021.
Pada tahun lalu dana yang bisa dicairkan yaitu Rp1,2 juta saja. Kemudian pihak Kemenkop dan UKM juga sudah membocorkan informasi bahwa dana bantuan untuk BPUM 2022 akan berkurang lagi.