Jadi sebagai acuan, Anda bisa melihat persyaratan BPUM pada tahun lalu. Segera persiapkan persyaratan agar bisa menerima BPUM 2022.
Hal pertama yang perlu diketahui adalah BPUM tidak diperuntukkan bagi pelaku UMKM dari golongan ASN, anggota TNI atau POLRi, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Kedua, usaha yang dimiliki harus memiliki bukti legalitas berupa NIB. Kemudian jika letak lokasi bangunan usaha tidak sama dengan alamat KTP maka harus menyertakan SKU.
Pemilik usaha juga harus berstatus sebagai WNI dengan usia di atas 18 tahun, tidak boleh sedang mengambil KUR, dan belum pernah menerima BPUM di tahun 2020 serta 2021.
Jika memenuhi persyaratan di atas, Anda memiliki peluang untuk menjadi penerima BPUM 2022. Jika Anda belum memiliki NIB, maka Anda bisa mendaftar secara online di laman oss.go.id.
Cara cek nama penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id sangatah mudah, cukup dengan modal KTP. Kunjungi laman https://efrom.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Masukkan NIK KTP Anda dan jangan lupa tuliskan kode pengaman sesuai dengan gambar petunjuk. Langkah terakhir klil tombol 'Inquiry'.
Jika nama Anda masuk dalam penerima BPUM maka akan muncul tulisan 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an....'. Selanjutnya Anda dapat segera melakukan pencairan di Unit Kantor Operasi Bank BRI terdekat.