Cara Daftar Kartu Prakerja Melalui dashboard www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Ketentuan di Bawah ini

- 1 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - Cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui dashboard.Prakerja.go.id, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran lengkap di sini.
Ilustrasi - Cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui dashboard.Prakerja.go.id, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran lengkap di sini. /Tangkap Layar Website www.prakerja.go.id

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Masih Terbuka, Segera Daftar dengan Mengikuti Syarat dan Langkah Berikut ini

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Cara Melakukan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Masih Dibuka, Kesempatan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x