Cara Melakukan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Masih Dibuka, Kesempatan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 30 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Segera penuhi syarat, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31 dan jumlah insentif yang didapat.
Ilustrasi - Segera penuhi syarat, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31 dan jumlah insentif yang didapat. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Inilah cara melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 31 agar lolos menjadi peserta dan berhak untuk mendapatkan insentif senilai Rp 3,55 juta.

Program Kartu Prakerja gelombang 31 seperti yang telah diketahui bahwa dibuka oleh penyelenggara yaitu pada Sabtu 28 Mei 2022 beberapa waktu yang lalu setelah gelombang 30 ditutup.

Dengan Kartu Prakerja gelombang 31 yang resmi dibuka, maka bagi masyarakat yang ingin melakukan daftar telah dapat dilakukan, bahkan hingga sampai saat ini yaitu pada Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Pekerja Golongan Ini Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31, Daftar Sekarang di www.prakerja.go.id

Untuk dapat melaksanakannya, maka cara untuk melakukan daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 31 sama seperti yang diberlakukan di beberapa gelombang yang lalu, yaitu melalui link prakerja.go.id.

Nantinya sejumlah tahapan atau cara dapat kemudian dilakukan untuk melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 31 yang memang seperti yang telah ditetapkan dapat dilakukan secara online.

Pasalnya bila nantinya lolos sebagai peserta dalam program Kartu Prakerja gelombang 31, maka akan berhak mendapatkan sejumlah insentif program dengan nilai total mencapai Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Bisa Dapat Rp 100 Juta! Ini Cara Klaim

Sebelum nantinya dapat melakukan daftar, maka sejumlah masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksa mengenai sejumlah syarat Kartu Prakerja gelombang 30 seperti yang telah ditetapkan penyelenggara.

Berikut merupakan syarat masyarakat yang dapat melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 30 seperti yang dikutip dari laman prakerja.go.id sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x