Cara Daftar Kartu Prakerja Melalui dashboard www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Ketentuan di Bawah ini

- 1 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - Cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui dashboard.Prakerja.go.id, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran lengkap di sini.
Ilustrasi - Cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui dashboard.Prakerja.go.id, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran lengkap di sini. /Tangkap Layar Website www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai cara untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui dashboard.prakerja.go.id, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran secara lengkap bisa disimak di bawah ini.

Kartu Prakerja merupakan bantuan pemerintah kepada para pencari kerja, pegawai yang terkena PKH, dan pegawai yang ingin memperbaiki ekonominya.

Di mana bantuan yang diberikan dari pemerintah, merupakan bantuan pembiayaan pelatihan kerja serta intensif untuk mencari kerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Kapan Ditutup? Ada 6 Golongan yang Masih Bisa Daftar Lewat Link prakerja.go.id

Untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja, para calon pendaftar diharuskan mengikuti proses pendaftaran dan seleksi yang diberikan pemerintah.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan ketika gelombang baru telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, di mana pada saat ini Kartu Prakerja sudah masuk pendaftaran gelombang 31.

Akan tetapi perlu diingat bahwa untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, para calon pendaftar diharuskan memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini:

Baca Juga: Login prakerja.go.id Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 2022! Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp3 Juta

1. WNI tlelah berusia 18 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x