Siapkan KTP dan Foto Selfie Buat Daftar Penerima Manfaat PKH via Online di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syaratnya

- 28 Mei 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi - Berkas daftar online penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos selain KTP dan foto selfie, simak di sini syarat lengkap pendaftaran.
Ilustrasi - Berkas daftar online penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos selain KTP dan foto selfie, simak di sini syarat lengkap pendaftaran. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Siapkan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto atau foto selfie untuk daftar jadi penerima manfaat bansos PKH. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, simak persyaratannya.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial dibawah Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bansos PKH ini ada sejak tahun 2007 dan masih berkelanjutan sampai tahun 2022 ini. Di tahun ini dari anggaran APBN, bansos PKH dapat alokasi hingga Rp 28,7 triliun.

Baca Juga: Cek Status Salur Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Daftar Nama Penerima Tahap 2 Cair Mei-Juni

Anggaran tersebut ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Masyarakat yang ditetapkan sebagai KPM ini sebelumnya harus lebih dulu mengajukan diri sebagai calon penerima agar data masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baru setelah data diri ditetapkan dalam DTKS, masyarakat bisa menerima jenis bansos PKH ini. Melalui PKH ini masyarakat penerima manfaaat bisa mencairkan bantuan hingga nilai total Rp 3 juta per kepala.

Baca Juga: Syarat Masuk 7 Golongan Penerima PKH 2022, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP dan KTP

Nominal PKH ini didasarkan kategori penerima manfaat yang terbagi ke dalam tujuh kriteria. Simak kategori penerima manfaat PKH sebelum lakukan pendaftaran online di aplikasi Cek Bansos berikut:

> Kategori ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

> Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

> Kategori siswa SD: Rp 900.000 per tahun / Rp 225.000 per tahap

> Kategori siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375.000 per tahap

Baca Juga: PKH 2022 Kapan Cair dan Taggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

> Kategori siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500.000 per tahap

> Kateogori lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

> Kategori penyandang difabel: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

Nantinya dalam 1 KK KPM PKH maksimal hanya empat jiwa menerima bantuan PKH yang memenuhi syarat kateogri di atas.

Sehingga setiap KK PKH bisa mendapat jumlah bansos PKH berbeda tergantung kondisi keluarga penerima manfaat itu sendiri.

Pendaftaran penerima manfaat PKH saat ini bisa dilakukan lewat online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: KTP Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id Jadi Penerima Manfaat PKH,Mei 2022 Bantuan Rp 750 Ribu Cair

Aplikasi ini tersedia secara gratis untuk Android dengan download di Google Play Store dan di iOS dengan download di AppStore.

Persyaratan untuk penerima manfaat PKH meliputi:

-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;

-Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;

-Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;

-Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

-Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ada 5 Kriteria Pemilik KTP Bisa Dapat PKH, Segera Cek Update Nama Penerima Lewat Link Kemensos Ini

Siapkan berkas berikut sebelum instal aplikasi dan mengajukan pendaftaran:

  • KTP
  • KK
  • Swafoto atau foto selfie
  • Foro rumah calon penerima bansos

Kemudian ikuti panduan daftar diri penerima manfaat PKH di aplikasi Cek Bansos di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Klik Buat Akun Baru Jika belum memiliki akun atau masukkan usernama dan password jika sudah memiliki akun.

3. Masukkan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie

4. Login kembali setelah akun selesai dibuat

Baca Juga: Apa Akhir Mei Bansos PKH Masih Cair? Ini Jadwal Penyaluran PKH Kemensos Lengkap Tahun 2022, Cek KTP Penerima

5. Setelah masuk, buka menu Daftar Usulan

6. Masukkan data diri, foto selfie dan foto rumah calon penerima bansos

7. Pilih jenis bantuan sosial yang inginkan

Bila sudah ikuti langkah secara komplit pemohon tinggal menunggu dari admin Kemensos untuk memvalidasi dan mengonfirmasi data sebelum akhirnya ditetapkan menjadi penerima PKH 2022.

Demikian berkas daftar penerima manfaat PKH pakai KTP dan foto selfie dan cara daftar di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah