6. Kirim
Mengutip dari Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut tahapan pendaftaran DTKS hingga ditetapkan jadi penerima manfaat:
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan Data 1
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pengolahan Data 2
- Musyawarah Kelurahan
- Pengolahan Data 3
- Penetapan Daftar Sasaran Tetap
- Penginputan Dalam Aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Demikian informasi cara daftar DTKS DKI Jakarta yang masih buka pendaftaran 6 hari kedepan sebelum tutup pada 28 Mei 2022.***