BERITA DIY - Daftar di DTKS Jakarta, siswa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat tambahan dana hingga Rp6,6 juta, pendaftaran KJP Plus masih dibuka, begini caranya.
Siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendapat bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberian bantuan ini disalurkan melalui program KJP Plus.
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus diberikan untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam usia sekolah 6-21 tahun agar tetap mendapat pendidikan meskipun dalam keterbatasan ekonomi.
Siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman DTKS Jakarta yang dapat diakses melalui website https://dtks.jakarta.go.id/.
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP PLus mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Sabtu, 28 Mei 2022. Anda dapat melihat cara pendaftaran pada artikel ini.
KJP PLus akan diberikan kepada siswa yang tercatat sebagai siswa di satuan pendidikan formal atau non formal, memiliki SKTM, berdomisili dan masuk dalam KK provinsi DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Besaran tambahan dana yang akan diterima oleh setiap siswa akan memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.