BERITA DIY - Selamat kepada para pekerja atau buruh karyawan karena bisa terima BLT Rp2,4 juta yang bisa cair tanpa BPJS Ketenagakerjaan. BLT ini bisa diambil bukan lewat link BSU Subsidi Gaji.
Bagaimana caranya pekerja atau buruh karyawan bisa dapatkan BLT Rp2,4 juta padahal tidak punya BPJS Ketenagakerjaan dan tidak lewat link BSU Subsidi Gaji?
Seperti diketahui, untuk bisa menerima BLT, pekerja atau buruh karyawan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masuk ke link BSU Subsidi Gaji.
Status peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah menjadi syarat mutlak bagi pekerja atau buruh yang mau terima BLT BSU Subsidi Gaji sebagaimana disebutkan Kemnaker.
Namun ternyata, tanpa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan link BSU Subsidi Gaji pun, pekerja atau buruh masih bisa terima BLT Rp2,4 juta. Bagaimana caranya?
Ternyata, BLT Rp2,4 juta untuk pekerja atau buruh karyawan tidak datang dari BLT BSU Subsidi Gaji Kemnaker dengan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT sebesar Rp2,4 juta yang bisa diterima oleh pekerja atau buruh karyawan itu merupakan program Kartu Prakerja yang masih membuka seleksi gelombang 29.
Apakah benar para pekerja atau buruh karyawan bisa dapatkan BLT Rp2,4 juta dari program Kartu Prakerja?
Kepastian buruh atau pekerja bisa cairkan BLT Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja telah disebutkan oleh PMO melalui website resmi prakerja.go.id.
Baca Juga: Tinggal Bawa KTP dan KK, Daftar Segera Mei 2022 Agar BLT Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening
"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," seperti tertera dalam website Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.
Maka dari itu, pekerja bisa terima BLT sebesar Rp2,4 juta meski tak punya status peserta BPJS Ketenagakerjaan dan buruh tidak perlu melalui link BSU Subsidi Gaji.
Adapun langkah-langkah untuk terima BLT Rp2,4 juta, pekerja atau buruh bisa melakukannya dengan mudah.
Baca Juga: Jadwal BPUM 12 Juta Orang Cair, Ini Ciri Pemilik Usaha yang Dapat BLT UMKM 2022
Pertama, buruh karyawan atau pekerja mesti menyiapkan syarat daftar akun Kartu Prakerja berupa KTP, email aktif, dan nomor HP aktif, tanpa harus menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah ketiganya siap, buruh karyawan atau pekerja tinggal daftar akun Kartu Prakerja di laman dashoard login.
Langkah daftar akun Kartu Prakerja wajib dilakukan jika pekerja ingin dapat mengikuti seleksi gelombang 29 yang baru dibuka.
Sebagai informasi, seleksi Kartu Prakerja gelombang 29 hanya bisa diikuti melalui akun dashboard saja. Karena itu, pekerja atau buruh wajib daftar akun.
Adapun langkah-langkah daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29 lebih rinci dapat disimak di bawah ini:
1. Buka browser di HP atau PC;
2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;
3. Klik 'Daftarkan Dirimu';
4. Masukkan alamat email aktif, dan password;
5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;
6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;
7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;
8. Setelah dialihkan ke halam login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;
9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;
10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.
Setelah itu, pekerja atau buruh karyawan bisa langsung ikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 29 dengan sekali klik saja di bagian bawah laman prakerja.go.id.
Apabila lolos seleksi, nantinya pekerja akan terima ciri-ciri lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 29 sebagaimana berikut:
1. Halaman dashboard akan memperlihatkan jumlah saldo pelatihan kerja Kartu Prakerja kamu dan meminta kamu memasukkan nomor rekening Bank BNI atau nomor e-wallet.
2. Jika ada tulisan "Maaf Anda belum berhasil", maka artinya kamu belum lolos.
3. Selain dapat dilihat melalui dashboard Kartu Prakerja kamu, pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan dikirimkan melalui SMS sesuai dengan nomor HP yang didaftarkan.
Demikian informasi para pekerja atau buruh karyawan bisa terima BLT Rp2,4 juta yang bisa cair tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan bukan lewat link BSU Subsidi Gaji.***