Kuota Terbatas! Hanya Karyawan Ini yang Dapat BSU 2022, Cek Nama Penerima BLT Rp 1 Juta di Link BPJAMSOSTEK

- 18 Mei 2022, 07:31 WIB
Kuota penerima BSU 2022 terbatas, simak syarat dan cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di link BPJAMSOSTEK.
Kuota penerima BSU 2022 terbatas, simak syarat dan cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di link BPJAMSOSTEK. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Kuota penerima BSU 2022 terbatas, hanya karyawan yang memenuhi syarat ini yang dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta, simak cara cek nama penerima di link BPJAMSOSTEK.

Bantuan Subsidi Upah yang disalurkan pada tahun 2022 atau BSU 2022 ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Jumlah bantuan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yakni sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan dan dibayar secara rapel Rp 1 juta sekaligus.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Jika Karyawan Memenuhi Kriteria Ini, Cek Tanda Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id

Syarat sebagai penerima BSU 2022 yaitu tentunya warga negara Indonesia dan berpenghasilan atau memiliki upah.

Gaji atau upah yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU hanyalah yang dibawah Rp 3,5 juta.

Terdapat faktor yang mutlak dan harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Update Mei: Cek Jadwal BSU 2022 Kapan Cair via 4 Status Ini, WA BPJS Ketenagakerjaan Jika BLT Upah Tak Cair

Pasalnya data penerima BSU 2022 acuannya yaitu data dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x