BERITA DIY - Simak informasi jadwal BPUM untuk 12 juta orang cair dan ciri pemilik usaha yang mendapatkan BLT UMKM 2022.
Diketahui, pemerintah merencanakan pembagian BLT UMKM atau BPUM 2022 kepada 12 juga pemilik usaha.
Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, sama dengan nominal Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair ke 12 Juta Orang? Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI Cuma Pakai NIK KTP
Besaran BPUM 2022 ini memang tidak sama dengan tahun 2020 maupun 2021. Jumlahnya lebih kecil.
Pada penyaluran BPUM pertama di tahun 2020, pemerintah memberikan uang Rp 2,4 juta. Kemudian pada penyaluran 2021 para pemilik usaha mendapat Rp 1,2 juta.
Penyaluran bantuan tunai tersebut dilakukan melalui dua bank Himbara, yaitu BRI dan BNI.
Masyarakat pun bisa mengetahui termasuk penerima atau bukan dengan mengakses link yang dikelola BRI dan BNI. Caranya yaitu: