BERITA DIY - Simak info jadwal BSU 2022 cair kapan. Tersaji pula daftar terbaru penerima BLT Subsidi Gaji di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak pertanyaan di kalangan pekerja mengenai jadwal BSU 2022 cair kapan. Ada beberapa yang menyebut BLT Subsidi Gaji cair Mei 2022.
Namun, informasi mengenai jadwal BSU 2022 belum dirilis secara resmi oleh Kemnaker selaku penyelenggara, jadi belum bisa dipastikan bulan apa BLT Subsidi Gaji tersalurkan.
Baca Juga: Nama Penerima BSU 2022 Ada di Sini, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat BLT Subsidi Upah?
Akan tetapi, kepastian mengenai BSU cair kembali pada tahun 2022 ini tetap ada. Kemnaker pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk BLT Subsidi Gaji.
Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, Kemnaker masih akan menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk cairkan BSU 2022.
Maka itu, pekerja yang mau dapat BSU pada 2022 ini harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.
Status peserta BPJS Ketenagakerjaan juga memang jadi salah satu syarat utama penerimaan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Selain status peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga harus punya gaji di bawah Rp3,5 juta untuk sah jadi penerima BSU 2022.
Ada pula syarat-syarat lainnya yang mesti dipenuhi oleh pekerja jika benar-benar ingin dapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Penerima di Sini
Adapun syarat jadi penerima BSU 2022 ialah sebagai berikut:
1. Karyawan penerima BSU harus WNI
2. Para penerima BSU mesti berstatus karyawan penerima gaji
3. Para karyawan wajib terdaftar sebagau peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Penerima di Sini
4. Karyawan yang ingin dapat BSU harus punya gaji di bawah Rp3,5 juta
5. Calon penerima BSU punya rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, Mandiri)
Sebagai informasi, BSU ialah Bantuan Subsidi Upah yang merupakan BLT Subsidi Gaji khusus pekerja atau karyawan yang terdampak Covid-19.
Proses pencairannya dilakukan melalui rekening Bank Himbara yang disyaratkan dimiliki oleh pekerja penerima BSU 2022.
Secara otomatis, apabila sudah waktunya cair, uang BSU sebesar Rp1 juta per pekerja akan langsung masuk ke rekening Bank Himbara.
Apabila tidak punya rekening Bank Himbara, maka Kemnaker akan membantu membuatkan rekening kolektif untuk cairkan BSU.
Karena itu, untuk mengetahui apakah karyawan berhak jadi penerima BSU atau tidak, harus dicek secara mandiri.
Ada dua cara cek status penerima BSU atau daftar penerima BSU 2022, yakni lewat sms dan lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya bisa digunakan untuk cek daftar penerima atau cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakejaan.go.id
2. Karyawan juga bisa gunakan link bsu.kemnaker.go.id
3. Input NIK KTP yang berlaku
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, pastikan ejaannya benar
5. Input tanggal lahir
6. Tunggu proses selesai dan pemberitahuan dari sistem akan muncul apakah karyawan menjadi penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Pekerja Non BPJS Bisa Cairkan BLT Rp2,4 Juta, Bukan Lewat BSU Kemnaker, Cukup Siapkan KTP dan KK
Lalu, berikut ini cara cek status penerima BSU 2022 lewat sms:
1. Buka aplikasi sms
2. Ketik DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir (dd-mm-yy)#Nomor peserta
3. Kirim sms tersebut ke nomor 2757
4. Tunggu balasan dari admin
Adapun jadwal pasti BSU cair 2022 bisa di-update terus di seluruh portal informasi Kemnaker, seperti website atau akun media sosial.
Demikian info jadwal BSU 2022 cair kapan serta daftar terbaru penerima BLT Subsidi Gaji di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.***