BERITA DIY - Terdapat solusi yang dapat dilakukan untuk dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan melakukan chat ke WA yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Proses untuk mengetahui apakah masuk atau tidak sebagai penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan dengan terlebih dahulu masuk ke link Kemnaker.
Dengan masuk ke dalam link bsu.kemnaker.go.id, maka Anda dapat mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Namun jika ternyata status atau tanda yang muncul saat melakukan cek penerima tersebut adalah tidak terdaftar sebagai penerima maka terdapat langkah yang dapat dilakukan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan sebagai solusi dapat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut ialah dengan mengirimkan pesan atau chat melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya data penerima bantuan dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji sendiri diambil dari keanggotaan atau peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan untuk sejumlah pekerja.
Baca Juga: Pekerja Non BPJS Bisa Cairkan BLT Rp2,4 Juta, Bukan Lewat BSU Kemnaker, Cukup Siapkan KTP dan KK
Selain harus sebagai anggota atau tercatat sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, juga terdapat berbagai syarat lain yang harus dipenuhi, berikut merupakan syarat penerima BSU:
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK