Sayang Sekali, 10 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Siapa Saja?

- 16 Mei 2022, 20:34 WIB
Simak informasi mengenai 10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29. Ketahui siapa saja orang-orang tersebut.
Simak informasi mengenai 10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29. Ketahui siapa saja orang-orang tersebut. /Tangkap layar prakerja.go.id

8. Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

9. Sedang menempuh pendidikan formal.

10. Lebih dari 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftarkan diri.

Baca Juga: 3 Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Diprioritaskan Lolos, Selalu Gagal Yuk Isi Form Berikut

Jika Anda tidak termasuk, maka Anda bisa lakukan daftar akun Kartu Prakerja dan ikuti seleksi gelombang 29.

Adapun tata cara daftar akun Kartu Prakerja dapat disimak di bawah ini:

1. Buka browser di HP atau PC;

2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;

3. Klik 'Daftarkan Dirimu';

4. Masukkan alamat email aktif, dan password;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x