Sayang Sekali, 10 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Siapa Saja?

- 16 Mei 2022, 20:34 WIB
Simak informasi mengenai 10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29. Ketahui siapa saja orang-orang tersebut.
Simak informasi mengenai 10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29. Ketahui siapa saja orang-orang tersebut. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai 10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29. Ketahui siapa saja orang-orang tersebut.

Kendati Kartu Prakerja dibuka untuk masyarakat, tetapi ada 10 orang yang dilarang daftar oleh pihak PMO.

Daftar golongan orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29 tersebut tercantum jelas di website prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 dan Terima Bantuan Rp 3,5 Juta, Segera Daftar di prakerja.go.id

Hal itu lantaran Kartu Prakerja diperuntukkan bagi masyarakat angkatan kerja yang memang membutuhkan pelatihan kerja dan insentif.

Seperti diketahui, warga di luar 10 orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja tersebut akan menerima insentif Rp2,4 juta apabila lolos seleksi.

Bukan cuma itu, benefit lainnya bahkan bisa diterima jika menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Perhatikan Cara Verifikasi Muka dan KTP Agar Lolos Seleksi 

Benefit yang dimaksud tersebut antara lain honor survei evaluasi Kartu Prakerja sebesar Rp150 ribu dan pelatihan kerja gratis senilai Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x