Program Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Diumumkan, Ambil Pelatihan dan Cara Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 14 Mei 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi pengumuman Kartu Prakerja gelombang 28 di prakerja.go.id, ambil pelatihan dan dapatkan insentif Rp3,55 juta untuk peserta yang lolos.
Ilustrasi pengumuman Kartu Prakerja gelombang 28 di prakerja.go.id, ambil pelatihan dan dapatkan insentif Rp3,55 juta untuk peserta yang lolos. /prakerja.go.id

BERITA DIY - Program Kartu Prakerja gelombang 28 resmi diumumkan beberapa waktu lalu pada 13 Mei 2022 dan telah memasuki tahap pengambilan pelatihan gratis bagi peserta yang lolos.

Pengambilan pelatihan bersifat wajib bagi seluruh peserta gelombang 28 Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif yang totalnya Rp3,55 juta termasuk biaya pelatihan yang diambil.

Pengumuman dilakukan melalui pesan singkat SMS atau dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing di laman prakerja.go.id yang akan menampilkan apakah kamu lolos atau tidak di Kartu Prakerja gelombang 28.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Gagal Dapat Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Gelombang 28 Bisa Cek di Sini

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka sejak Senin, 9 Mei 2022 sebagaimana diumumkan dalam instagram resmi @prakerja.go.id.

Peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas program Kartu Prakerja gelombang 28 termasuk pelatihan dan sertifikat hingga insentif yang totalnya senilai Rp3,55 juta per peserta yang hanya berkesempatan mengikuti program satu kali saja.

Setelah lolos, peserta dapat melanjutkan pembelian pelatihan, namun apabila belum lolos, caon peserta dapat menunggu pembukaan gelombang selanjutnya tanpa perlu daftar akun lagi cukuo klik fitur bergabung pada gelombang yang dibuka.

Baca Juga: Pencari Kerja Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Insentif Rp3,55 juta, Klik Gabung di prakerja.go.id

Cara untuk mendaftarkan program Kemnaker satu ini dapat dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id dimana besaran insentif, dan cara cairkan insentif akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x