BERITA DIY - Berikut info bagi karyawan untuk dapat uang Rp3 jutaan tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan tanpa login penerima BSU 2022.
BSU 2022 menjadi bantuan yang cair di tahun ini dan khusus diberikan kepada golongan karyawan. Salah satu syarat penerima adalah harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, Pemerintah memiliki jenis bantuan lain agar karyawan bisa dapat uang Rp3 jutaan tanpa harus terdaftar di link penerima BSU 2022 dan tak wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menetapkan anggaran Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta penerima program BSU 2022.
Sama seperti tahun lalu, setiap karyawan yang memenuhi syarat menerima BSU akan mendapatkan dana bantuan Rp1 juta dari bansos dengan nama lain BLT Subsidi Upah ini.
Kemnaker memastikan bahwa BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia basis data calon penerima dan Bank Himbara selaku instansi penyalur.
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo Rekening Bertambah, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diberikan ke Karyawan Berciri Ini
Sehingga syarat yang ditetapkan untuk menerima BSU 2022 saat ini adalah karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Namun bagi karyawan yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar bantuan lain dengan nominal yang lebih besar dari BSU.
Adapun bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang saat ini akan memasuki gelombang 29 setelah gelombang 28 baru saja ditutup pada Kamis, 12 Mei 2022.
Sebelum karyawan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29, ada baiknya mengetahui syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Karyawan /pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja
5. Belum menerima bantuan lainnya dari Pemerintah selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Pegawai BUMN/BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Setelah mengetahui beberapa syarat Kartu Prakerja di atas, kini karyawan bisa daftar akun hingga ikut seleksi meskipun gelombang 29 belum dibuka.
Calon pendaftar hanya perlu menyiapkan KTP dan KK dan mengisi data diri di dalam sistem karena seluruh proses pendaftaran Kartu Prakerja dilaksanakan secara online alias digital.
Bagi yang belum mengetahui, berikut link prakerja.go.id dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29:
1. Buka link prakerja.go.id (klik DI SINI)
2. Klik 'Daftar Sekarang' untuk buat akun
3. Isi email aktif dan password
4. Cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja dan klik link verifikasi yang ada di dalamnya
5. Masuk akun
6. Input data diri berdasarkan info KTP dan KK
7. Unggah swafoto KTP sesuai ketentuan
8. Ikuti tes seleksi online selama beberapa menit
Pendaftar bisa logout akun terlebih dahulu sembari menunggu pengumuman kapan Kartu Prakerja gelombang 29 dibuka melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Apabila Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka, segera login akun kembali dan klik 'Gabung' pada dashboard.
Tunggu pengumuman kelolosan Kartu Prakerja. Jika dinyatakan sebagai penerima maka berhak dapat dana Rp3,55 juta yang dirinci sebagai berikut:
- Bantuan beli pelatihan Rp1 juta
- Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (cair Rp600 ribu empat bulan berturut-turut)
- Insentif pengisian survei Rp150 ribu (cair Rp50 ribu per pengisian survei, bisa dilakukan tiga kali)
Demikian link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29 khususnya bagi karyawan yang belum dapat BSU dan bukan anggota BPJS Ketenagakerjaan.***