BERITA DIY- Berikut informasi tentang BSU bantuan subsidi upah kapan cair. Simak selengkapnya pernyataan Kemnaker terkait dengan jadwal penyaluran dan cara cek data di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU bantuan subsidi upah 2022 kini tengah dilanjutkan kembali oleh pemerintah melalui Kemnaker. Bantuan tersebut kembali dijalankan mengingat aktivitas ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan konfirmasi terkait dengan jadwal penyaluran BSU bantuan subsidi upah 2022. Kemnaker Ida Fauziah menyebut dalam sambutannya dalam peringatan hari buruh bahwa pemerintah saat ini tengah mengusahakan agar penyaluran dapat dilaksanakan dengan baik dengan instrumen kebijakan yang memadai.
"Saat ini, kami telah mempersiapkan instrumen kebijakan BSU tahun 2022, saya menyampaikan ini karena banyak pertanyaan dari pekerja mengenai kapan bantuan subsidi upah akan diberikan kembali oleh pemerintah," tegas Fauziah mengenai kapan BSU 2022 akan disalurkan dan dikutip melalui Youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 1 Mei 2022.
Namun belakangan, Ida Fauziah menyebut bahwa ada indikasi kenaikan anggaran hingga Rp 14,4 triliun. Hal tersebut mengingat adanya kenaikan jumlah peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui bahwa penerima BSU bantuan subsidi upah 2022 nantinya akan tetap menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut sama dengan penyaluran bantuan BSU tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan basis data milik BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan penerima pun belum sepenuhnya selesai dibuat oleh pemerintah. Sementaranya persyaratan yang baru dikonfirmasi terkait dengan penerima BSU 2022 yakni tercatat sebagai pekerja atau buruh, memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Bagus Aryo Wicaksono