- Keempat, isi formulir online dengan memasukkan data diri secara lengkap
- Kelima, setelah berhasil mendapat User ID lakukan login pada aplikasi Cek Bansos dan masuk ke menu ‘Tambah Usulan’
- Keenam, pilih jenis bantuan PKH dan ikuti langkah-langkah ‘Tambah Usulan’ sampai selesai
Setelah berhasil ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat PKH, pada tahap penyaluran bulan berikutnya, penerima manfaat baru bisa mengambil bantuan sesuai ketentuan.
Demikian kabar dari Kemensos 7 golongan bisa daftar jadi penerima manfaat secara online paka aplikasi Cek Bansos.***