Mulai Masuk Sekolah, Pelajar Punya Kesempatan Dapat Dana PKH Terbaru, Lebih Dulu Isi Data yang Ada di Link Ini

- 10 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Ini jumlah dana dan cara isi data cek penerima bagi pelajar agar dapat PKH.
Ilustrasi - Ini jumlah dana dan cara isi data cek penerima bagi pelajar agar dapat PKH. /UNSPLASH/@ahsanjaya

BERITA DIY - Siapa saja pelajar yang punya kesempatan dapat dana bantuan PKH lengkap dengan cara isi data penerima yang terdapat di dalam link berikut ini.

Pada tanggal 9 Mei 2022, pelajar yang bukan berada di wilayah Jabodetabek telah kembali masuk ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar usai berakhirnya libur Lebaran 2022.

Sementara bagi pelajar yang berada di wilayah Jabodetabek berdasarkan aturan terbaru yang telah terbit diketahui mengalami penundaan masuk sekolah yaitu berakir pada tanggal 12 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Update BLT PKH Mei 2022 Ada Daerah Sudah Cair? 10 Ribu KPM Wilayah Ini Terima Jatah Bantuan Langsung Bulan Ini

Setelah kembali masuk ke sekolah, kabar gembira didapatkan oleh para pelajar. Pasalnya memiliki kesempatan untuk mendapatkan sejumlah nominal dana dalam program PKH.

Seperti yang telah diketahui bahwa salah satu golongan yang berhak mendapatkan dana bantuan PKH pada tahun 2022 ini sendiri adalah bagi pelajar yang sedang menempuh pendidikan di SD, SMP, dan SMA.

Selain bagi pelajar SD, SMP, dan SMA, sejumlah golongan yang juga memiliki kesempatan untuk dapat atau memiliki sejumlah dana PKH pada Mei 2022 ini adalah seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH yang Diterima 7 Golongan pada Mei 2022? Link Cek Nama Penerima Terbaru Ada Disini!

Besaran jumlah dana yang berhak untuk didapatkan oleh pelajar sendiri masing-masing memiliki perbedaan, bergantung pada tingkat pendidikan yang sedang ditempuh oleh pelajar.

Namun sebelum nantinya pelajar berhak mendapatkan dana bantuan PKH tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x