Kabar dari Kemensos 7 Golongan Ini Bisa Daftar Penerima Manfaat PKH Online Pakai Aplikasi Gratis Simak Caranya

- 12 Mei 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi Kabar dari Kemensos 7 Golongan Ini Bisa Daftar Penerima Manfaat PKH Online Pakai Aplikasi Gratis Simak Caranya
Ilustrasi Kabar dari Kemensos 7 Golongan Ini Bisa Daftar Penerima Manfaat PKH Online Pakai Aplikasi Gratis Simak Caranya /Tangkap layar: YouTube.com/Kemensos RI

Penerima manfaat bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam 7 golongan ini. 7 golongan yang dimaksud ialah:

Baca Juga: Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat PKH Hingga Rp 750 Ribu, Update Nama dengan Cek Online di Link Ini

  1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahap
  2. anak usia 0-6 tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahap
  3. lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahap
  4. penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahap
  5. siswa SD: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tahap
  6. siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tahap
  7. siswa SMA: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tahap

Apabila masyarakat miskin yang termasuk dari 7 golongan di atas merasa belum pernah menerima uang bantuan PKH dari Kemensos, bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta PKH secara online.

Pendaftaran online dapat dilakukan dari aplikasi Bernama Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan bisa diunduh gratis.

Baca Juga: Cara Data KTP Masuk di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat PKH dan BPNT Sebesar Rp750 Ribu Periode Mei 2022

Sedangkan untuk berkas pendaftarnnya pemohon dapat mempersiapkan identitas KTP dan KK dilengkap dengan foto terbaru kondisi rumah terkini.

Simak panduan di bawah ini bagaimana cara untuk mendaftarkan diri jadi pemohon penerima manfaat PKH Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.

- Pertama, unduh gratis lebih dulu aplikasi Cek Bansos di Google Playstore

- Kedua, download dan install aplikasi pada perangkat

- Ketiga, masuk ke aplikasi dan daftar atau bukan akun lebih dulu untuk mendapat User ID

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x