UMKM Bertanda Berikut Bisa Dapat Rp2 Jutaan Modal KTP dan KK, Simak Link Daftar dan Login Kartu Prakerja

- 3 Mei 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan Rp2 jutaan hanya modal KTP dan KK dari program Kartu Prakerja.
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan Rp2 jutaan hanya modal KTP dan KK dari program Kartu Prakerja. /PIXABAY/joelmarrinan

BERITA DIY - UMKM bertanda berikut bisa dapat uang Rp2 jutaan hanya dengan modal KTP dan KK, simak link daftar dan login Kartu Prakerja.

UMKM kini tengah menunggu kepastian BPUM 2022 cair. Namun peara pelaku usaha bisa mendapatkan uang lebih dari Rp2 juta melalui bantuan lain yang disebut dengan Kartu Prakerja.

Apalagi, Kartu Prakerja hanya memberikan syarat para pendaftar termasuk UMKM berupa KTP dan KK tanpa perlu SKU dan NIB seperti BPUM 2022.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Disalurkan? Ini Info Pencairan Insentif Selama Libur Idul Fitri 2022

Sebagai informasi bahwa Pemerintah bulan lalu mengumumkan kelanjutan BPUM 2022. Bansos yang sering disebut dengan BLT UMKM ini cair kepada 12,8 juta orang di tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu per penerima.

Kendati demikian, salah satu syarat penerima BPUM adalah kepemilikan NIB atau SKU sebagai bukti usaha yang sah. Sementara tak semua UMKM memiliki dokumen tersebut.

Oleh karena itu, UMKM bisa beralih untuk daftar Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 28. Seluruh seleksi program dilakukan secara online alias digital.

Baca Juga: Pengumuman! Login Dashboard Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp3 Juta per Bulan Tanpa Lolos Gelombang 28, Yuk Daftar

Selain mendapatkan uang, para penerima Kartu Prakerja termasuk UMKM berhak mendapatkan kesempatan pelatihan online yang bisa dipilih oleh peserta dan dibiayai oleh Pemerintah.

Terlebih, Kartu Prakerja saat ini difokuskan kepada golongan UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sebelum mendaftar, ada baiknya UMKM mengetahui beberapa tanda atau syarat lainnya untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 28:

Baca Juga: Info Layanan Contact Center Kartu Prakerja, Ini Masalah yang Sering Dialami Peserta Kartu Prakerja

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun

- Tidak terdaftar sebagai siswa/i atau mahasiswa/i

- Belum menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi termasuk BPUM

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja

Baca Juga: Fatal! Kesalahan Ini Bisa Buat Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut dan Gagal Dapat Rp3,55 Juta

Bagi UMKM yang memenuhi syarat di atas maka bisa mulai coba buat akun dan ikut serangkaian seleksi berikut ini:

1. Pertama, buka Google dan akses website prakerja.go.id (klik DI SINI)

2. Pilih menu 'Daftar Sekarang'

3. Daftar akun dan lakukan verifikasi

4. Login akun

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 28, Penuhi Ini agar Lolos di prakerja.go.id dan Dapat Rp3,55 Juta

5. Isi data diri yang dibutuhkan mengikuti KTP dan KK

6. Unggah swafoto KTP

7. Peserta mengikuti seleksi online dengan menjawab beberapa soal

8. Klik 'Gabung' Kartu Prakerja gelombang 28 apabila telah dibuka

Namun jika belum, peserta bisa menunggu pengumuman gelombang 28 melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Baca Juga: Ciri Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 27 Tanpa Login ke Dashboard: Insentif Cair Tanggal Berapa?

Setelah Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka, klik 'Gabung' dan tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS, email, dan login akun.

Jika UMKM dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja maka berhak mendapatkan insentif senilai total Rp2,55 juta.

Adapun rincian insentif Kartu Prakerja terdiri dari uang pasca menyelesaikan pelatihan senilai Rp2,4 juta yang cair Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Buka? Cek KTP-mu, Pemilik NIK KTP Ini yang Bisa Masuk Daftar Peserta Lolos

Lalu bonus Rp150 ribu apabila peserta bersedia mengisi formulir survey Kartu Prakerja sebanyak tiga kali. Jadi masing-masing pengisian Rp50 ribu.

Demikian tanda atau syarat UMKM bisa dapat bantuan Kartu Prakerja hanya modal KTP dan KK.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x