BERITA DIY - Selamat! Bagi keluarga yang memenuhi kriteria dari pemerintah berikut ini dan terdaftar sebagai KPM akan mendapatkan bansos PKH, simak cara cek berikut ini dan jadwal pencairan dari setiap tahap PKH.
Untuk mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia salah satunya adalah memberikan bansos, salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah program PKH yang sudah ada sejak tahun 2007.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah suatu bentuk bansos dari pemerintah untuk mengatasi tingkat kemiskinan yang ada, yaitu dengan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang tidak mampu.
Menjelang lebaran 2022 Kementerian Sosial Indonesia mencairkan bansos PKH yang saat ini berada pada tahap 2 sebesar Rp 6,53 triliun, di mana bansos PKH tersebut diharap bisa selesai didistribusikan sebelum lebaran.
Oleh karena itu, KPM dengan anggota keluarga yang memenuhi kriteria di bawah ini akan mendapatkan bansos PKH tahap dua dengan nominal bantuan sesuai dengan kategorinya masing-masing.
Penerima dana bansos PKH dari pemerintah hanya untuk empat orang dalam satu keluarga saja, di mana besaran dana yang diterima dibedakan menjadi 7 kategori dengan total dana bansos seperti berikut ini:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
Editor: Aziz Abdillah