BERITA DIY - Bagi para karyawan atau pekerja yang ingin dapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp1 juta, pastikan nomor rekening Anda tidak punya ciri-ciri ini.
Pasalnya, ada 5 ciri nomor rekening yang dilarang oleh Bank penyalur untuk cairkan uang BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker pada tahun 2022 ini.
Maka itu, segera cek dan lakukan perbaikan sebelum akhirnya penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Anda dianulir oleh Bank Himbara yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan.
Seperti diketahui, pada tahun 2022 ini, program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan kembali cair kepada para pekerja.
Menaker Ida Fauziah sendiri menyebut akan ada jumlah kuota penerima manfaat BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini sebanyak 8,8 juta karyawan.
Tentu saja, bagi para pekerja yang ingin dapat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji wajib memenuhi beberapa syarat yang diwajibkan oleh Kemnaker.
Sementara itu, besaran bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemnaker masih akan dicairkan sebesar Rp1 juta sebagaimana dilakukan pada tahun lalu.