BERITA DIY - Berikut tata cara cek bantuan BSU subsidi gaji BLT Rp 1 juta bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk syarat penerima.
Salah satu syarat penerima bantuan subsidi upah BSU BLT Rp 1 juta, menurut Kemnaker, adalah pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Jika melihat syarat penerima BSU subsidi gaji 2021, pekerja yang bisa menerima bantuan ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah sasaran pekerja yang bisa menerima BSU subsidi gaji 2022 adalah 8,8 juta orang dengan BLT Rp 1 juta per orang.
Kini, Kemnaker dan sejumlah kementerian sedang dalam perampungan pencairan BSU 2022 dan sejumlah kriteria penerima.
Diketahui, ada 6 pekerja yang bisa mendapatkan BLT BSU subsidi upah atau bantuan subsidi gaji 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).