Selamat, Pemilik KTP yang Masuk dalam 6 Kriteria Ini Berhak Dapat PKH, Cek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Maret 2022, 13:00 WIB
ilustrasi - Dana PKH didapatkan oleh pemilik KTP yang masuk dalam kriteria syarat ini dan nama muncul saat cek penerima di link Kemensos.
ilustrasi - Dana PKH didapatkan oleh pemilik KTP yang masuk dalam kriteria syarat ini dan nama muncul saat cek penerima di link Kemensos. /Pixabay.com/@Emaji

BERITA DIY - Cuma pemilik KTP yang masuk dan memenuhi dalam 6 kriteria ini yang akan dapat bansos PKH lengkap dengan cara cek melalui link resmi.

Masyarakat yang memiliki KTP berkesempatan untuk masuk ke dalam penerima bantuan dalam program PKH, namun tak hanya memiliki kartu identitas tersebut tapi juga harus memenuhi berbagai kriteria.

Kriteria yang ditetapkan ke dalam pemilik KTP yang nantinya masuk sebagai penerima PKH sendiri diketahui berdasarkan pada syarat menjadi penerima sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bisa Pakai HP! Cara Daftar PKH Secara Online di Aplikasi Cekbansos untuk Dapat Uang Hingga Rp3 Juta

Berbagai syarat atau kriteria memang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos agar nantinya sejumlah dana dalam program PKH bisa didapatkan oleh masyarakat sesuai target yang telah ditetapkan.

Mengingat jumlah target penerima yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos terhadap bantuan PKH ini yaitu mencapai jumlah 10 juta orang yang akan diberikan di beberapa daerah di Indonesia.

Nantinya untuk lebih memastikan apakah nama pemilik KTP tersebut masuk ke dalam penerima PKH maka dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja Bisa Dapat Rp 6 Juta Melalui BLT Bansos PKH 2022

Syarat Kriteria dan Cara Cek Penerima PKH

Sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kemensos, maka dapat diketahui terdapat sejumlah pemilik KTP yang akan masuk sebagai penerima PKH yaitu sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x