- Klik 'Cari Data'
Sebelumnya pada penyaluran bantuan PKH untuk tahap 1 sendiri sebelumnya telah dipastikan dilakukannya percepatan penyaluran yang dilakukan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Pasalnya proses percepatan penyaluran dana PKH tersebut dilakukan mulai pada akhir Februari 2022 yang lalu, dan rencananya akan disalurkan pula pada bulan Maret 2022 ke sejumlah penerima.
Sehingga masyarakat yang telah memastikan diri sebagai penerima bantuan PKH maka dapat kemudian melakukan ambil dana bantuan PKH ke beberapa bank seperti BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri.
Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH maka dapat melakukannya dengan menggunakan berbagai berkas yang harus dibawa saat ambil yaitu seperti KTP, KK, dan yang terakhir adalah Surat Undangan.
Nantinya saat melakukan ambil dana bantuan, maka petugas akan melakukan verifikasi terhadap berbagai berkas yang telah disiapkan, jika telah selesai maka akan mendapatkan dana tersebut.
Demikianlah informasi mengenai sejumlah kriteria atau syarat pemilik KTP yang akan masuk menjadi penerima PKH yang dapat dilakukan proses cek penerima melalui link Kemensos.***