BERITA DIY – Daftar PKH sekarang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cekbansos. Cukup siapkan syarat-syarat berikut ini.
Kementrian Sosial (Kemensos) RI masih memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu yang namanya belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sebagaimana diketahui, Kemensos mengeluarkan sejumlah program bansos di antaranya Bansos Sembako/BPNT, dan PKH yang dilanjutkan di 2022.
Masyarakat bisa terlebih dulu melakukan cek untuk mengetahui apakah terdaftar DTKS atau tidak bisa diakses pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Rp3 juta per orang tersebut bisa langsung cair ke rekening penerima manfaat.
Kemensos membagi nominal bantuan yang diterima berdasarkan golongan penerima. Sehingga jumlah yang diterima setiap golongan tidaklah sama.
Kemensos menginformasikan bahwa masyarakat bisa daftar mandiri agar terdaftar DTKS.
Cara online bisa diakses melalui Aplikasi Cek Bansos dan cara offline dapat datangi Kantor Kelurahan sesuai domisili masing-masing.